Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Raksasa Ritel AS Ini Raup Untung Rp 17,76 Triliun dari Pengembalian Tarif Trump

Raksasa ritel AS Target menerima pengembalian tarif impor sebesar US$ 994 juta (Rp 17,69 triliun) dari pemerintah AS, meningkatkan keuntungan operasional kuartal kedua menjadi US$ 2,6 miliar (Rp 46,19 triliun), dua kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya. Pengembalian ini disebabkan oleh putusan Mahkamah Agung yang menyatakan tarif impor Presiden Donald Trump tidak sah. Target menjadi salah satu dari banyak perusahaan yang mendapatkan pengembalian dana akibat kebijakan ini. Namun, Trump tetap menerapkan bea masuk melalui berbagai cara hukum, dan baru-baru ini mengumumkan penundaan pajak impor dari Kanada selama tiga hari. Trump juga mengancam akan menerapkan bea masuk 50% pada impor senilai US$ 20 miliar dari Kanada jika negosiasi tidak berhasil. Pemerintah AS telah mengembalikan total US$ 100 miliar (Rp 1,776 triliun) dalam bentuk pengembalian tarif, yang mewakili sekitar 60% dari total pendapatan tarif yang dikumpulkan.

Berita terkait