RAPBN 2027: Navigasi pertumbuhan, disiplin fiskal, dan kesejahteraan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pemerintah menyampaikan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2027 beserta Nota Keuangan pada Jumat, 14 Agustus 2026. RAPBN 2027 dirancang untuk menyeimbangkan tiga aspek: mendorong pertumbuhan ekonomi, menjaga kehati-hatian fiskal, dan memastikan kesejahteraan sosial tercapai. Presiden Prabowo Subianto menekankan bahwa ketiganya dapat dijalankan secara bersamaan.
Sebagai fondasi, pemerintah menetapkan asumsi ekonomi makro untuk RAPBN 2027, termasuk pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen secara tahunan, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, dan imbal hasil SBN 10 tahun sebesar 6,9 persen. Realisasi pertumbuhan ekonomi pada semester I 2026 mencapai 5,45 persen, dengan peluang mencapai 6 persen pada akhir tahun. Target ini dinilai relatif optimis mengingat pertumbuhan historis Indonesia belum pernah melebihi 5,5 persen dalam beberapa tahun terakhir.
Dari sisi pendapatan, RAPBN 2027 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp3.426 triliun atau 12,25 persen dari PDB, relatif serupa dengan APBN 2026. Asumsi harga minyak mentak ditetapkan pada 75 dolar AS per barel, dengan lifting minyak 610.000 barel per hari dan gas 954.000 barel setara per hari. Asumsi ini dinilai optimis dan berpotensi menimbulkan risiko jika harga minyak naik melebihi perkiraan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 16 Agustus 2026 pukul 14.32
SBY: Target Pertumbuhan 6% Ambisius, Tapi Bukan Berarti Tidak Bisa
Liputan6.com · 15 Agustus 2026 pukul 19.00
Target Pertumbuhan Ekonomi 6% di RAPBN 2027, Indef Ingatkan Risiko Fiskal
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 15.45
Rosan: Target Investasi RI Capai Rp 2.322 Triliun pada 2027
JPNN.com · 15 Agustus 2026 pukul 15.20
GREAT Institute Menilai RAPBN 2027 Menunjukkan Arah Kebijakan Ekonomi, Diuji Dua Hal
Berita terkait
Pakar Unej harapkan RAPBN 2027 membawa ekonomi RI naik kelas
ANTARA News · 15 Agustus 2026 pukul 13.08
Populer: Belanja RAPBN 2027 Rp 4.097 T; Sensus Tak Dipakai Kejar Kekayaan
kumparan · 15 Agustus 2026 pukul 05.00
Menaikan Anggaran Pangan ke 195,3 T, Pemerintah Serius Perkuat Ketahanan Pangan Melalui RAPBN 2027
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 23.50
Purbaya Tetapkan Syarat Pengenaan Pajak Baru Tahun Depan
Media Indonesia · 14 Agustus 2026 pukul 21.48