Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Remitansi Pekerja Migran Indonesia Tembus Rp 288,1 Triliun

Aliran dana remitansi yang dikirimkan oleh Pekerja Migran Indonesia (PMI) mencapai US$ 17,2 miliar atau setara Rp 288,1 triliun pada 2025. Meski nilainya terus naik, porsi yang digunakan untuk kegiatan produktif masih terbatas, sebagian besar hanya untuk kebutuhan konsumsi harian. Untuk mengoptimalkan dampaknya, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) memperkuat kajian agar dana remitansi dapat memberikan kontribusi berkelanjutan bagi perekonomian keluarga PMI dan daerah asal.

Pemerintah melalui KP2MI berupaya mengubah paradigma remitansi agar dianggap sebagai modal pembangunan daerah, bukan sekadar aliran dana. Direktur Jenderal Pemberdayaan KP2MI, Muh. Fachri, menekankan pentingnya remitansi mampu menciptakan nilai tambah, memperkuat kemandirian ekonomi keluarga, dan mendukung pembangunan lokal. Pada 2025, layanan penempatan mencapai 296.948 calon PMI, dengan 63,13% di antaranya adalah perempuan, menjadikan isu gender sebuah faktor krusial dalam penilaian dampaknya.

Untuk mengukur manfaat remitansi secara akurat, KP2MI bekerja sama dengan Women’s World Banking mengembangkan Indonesia Remittance Development Index (IRDI). Indeks ini dirancang sebagai dasar data empiris untuk perumusan kebijakan perlindungan PMI. Pendekatan sensitif gender menjadi penting karena mayoritas PMI dan pengelola dana di rumah tangga adalah perempuan. Hasil riset ini diharapkan dapat mendukung penerbitan kebijakan yang memperkuat ketahanan finansial keluarga PMI dan mendorong ekosistem usaha berbasis remitansi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait