Jakarta · Rabu, 16 September 2026Cari
WargaKonoha

Pasokan Gas PGN Dibatasi, FIPGB Khawatir Produksi Industri Terganggu

PT Perusahaan Gas Negara (PGN) membatasi pasokan gas bumi hanya 78% dari kontrak minimum pada September 2026. Kebijakan ini mengancam produksi industri kaca, keramik, dan silikat yang mengandalkan gas untuk fumace 24 jam. FIPGB menyoroti risiko PHK dan pemutusan line produksi. Data PMI Agustus 2026 sudah mencatat kontraksi di bawah 50, berpotensi memperdalam penurunan ekonomi dan menggagal mencapai target pertumbuhan 5,8%.

Industri pengguna gas menuntut pemerintah memaksa PGN menyediakan 100% pasokan sesuai Kepmen ESDM No.281.K/2026. Kebijakan pembatasan serta surcharge tinggi pada HGBT sempat memicu gangguan sejak awal 2024, menyebabkan kepanikan industri dan PGN mengakui operasi dalam kondisi darurat.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait