Respons Mendag soal Temuan 80% Beras Fortifikasi Tak Sesuai Standar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perdagangan Budi Santoso merespons temuan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang menyebut sekitar 80 persen beras fortifikasi yang diperiksa diduga tidak memenuhi standar. Budi menyatakan pemerintah akan melakukan pengecekan lapangan terlebih dahulu bersama Badan Pangan Nasional dan Kementerian Pertanian sebelum memutuskan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan penarikan produk.
Beras fortifikasi seharusnya diperkaya vitamin dan mineral untuk membantu kebutuhan gizi masyarakat, tetapi hasil pengujian awal di tiga laboratorium menunjukkan mayoritas sampel tidak lulus standar. Harga beras ini tinggi, dengan rata-rata Rp22.665 per kilogram dan produk tertentu mencapai Rp42.000 per kilogram, berpotensi merugikan masyarakat hingga Rp71 triliun.
Pemerintah masih dalam proses pengawasan dengan melibatkan lebih banyak laboratorium sebelum penegakan hukum. Keputusan penarikan atau tindakan lain akan ditentukan setelah koordinasi antar kementerian/lembaga dan berdasarkan hasil pemeriksaan mendetail.
Bagikan
Berita terkait
Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Ungkap 25 Beras Fortifikasi Abal-Abal
CNBC Indonesia · 23 September 2026 pukul 11.30
Terungkap! Begini Modus 25 Produsen Beras Fortifikasi Abal-abal
Detik.com · 22 September 2026 pukul 10.56
BPKN Ungkap Temuan Beras Fortifikasi Tidak Standar Sejak 2025, Dorong Wajib SNI
JawaPos · 20 September 2026 pukul 21.15
Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 21.02