Jakarta · Rabu, 23 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap! Ini Alasan Pemerintah Ungkap 25 Beras Fortifikasi Abal-Abal

Pemerintah merilis daftar 25 merek beras fortifikasi yang dinyatakan tidak memenuhi standar (TMS) untuk memberikan perlindungan kepada konsumen. Menurut Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari, langkah ini dilakukan agar masyarakat mendapatkan kepastian dan pihak yang melakukan pelanggaran bertanggung jawab sesuai proses hukum. Beras fortifikasi yang tidak sesuai klaim gizi dapat menghambat upaya pencegahan stunting, khususnya bagi ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Temuan Kementerian Pertanian dan Bapanas menunjukkan 25 merek beras fortifikasi ini dijual dengan harga rata-rata Rp23.385 per kilogram, jauh di atas harga seharusnya yakni Rp13.500 per kilogram. Hal ini menyimpang dari tujuan awal beras fortifikasi sebagai bahan pangan terjangkau untuk pemenuhan gizi. Qodari menegaskan pemerintah tidak bisa tinggal diam karena hal ini berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menginstruksikan penarikan produk, penghentian produksi, dan pencabutan izin terhadap beras yang diduga bermasalah. Daftar produsen beserta bukti telah diserahkan ke Badan Reserse Kriminal Polri untuk diproses sesuai hukum. Pengujian dilakukan oleh empat laboratorium terhadap mutu beras yang beredar di pasar.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait