BPKN Ungkap Temuan Beras Fortifikasi Tidak Standar Sejak 2025, Dorong Wajib SNI
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) menemukan beras fortifikasi yang tidak sesuai standar mutu dan label sejak 2025. Masalah utama meliputi ketidaksesuaian kualitas fortifikasi, risiko penurunan mutu saat penyimpanan, serta harga yang tinggi dan bervariasi antarwilayah.
BPKN merekomendasikan pemerintah menetapkan SNI wajib untuk mengatur kadar mikronutrien, stabilitas produk, dan distribusi. Selain itu, BPKN mendorong penguatan pengawasan post-market oleh Bapanas dan BPOM, penetapan HAP dan HET untuk menstabilkan harga, serta penerapan sistem pelacakan rantai pasok dan label kemasan yang lebih transparan bagi konsumen.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 19 September 2026 pukul 21.02
Pelaku Usaha Beras Fortifikasi Bermasalah Wajib Ganti Rugi Konsumen
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 16.36
BPKN tegaskan pelaku usaha beras fortifikasi wajib ganti rugi konsumen
ANTARA News · 19 September 2026 pukul 10.37
25 merek beras fortifikasi tak penuhi standar, ini daftarnya
Berita terkait
Bapanas: 25 Merek beras fortifikasi culas berhenti produksi-ditarik
ANTARA News · 16 September 2026 pukul 18.38
Mentan Ungkap 25 Merek Beras Fortifikasi Label Tak Sesuai Kandungan, Dijual Mahal
JPNN.com · 15 September 2026 pukul 13.57
Mafia Beras Dibongkar Pekan Depan!
Detik.com · 14 September 2026 pukul 12.33
Pemerintah Bakal Rugi Rp 71 Triliun Gegara Beras Fortifikasi
JPNN.com · 1 Agustus 2026 pukul 09.25