Jakarta · Selasa, 22 September 2026Cari
WargaKonoha

Uang Rp100 Ribu Bertanda Tangan Purbaya Diburu Kolektor, Begini Penjelasan BI

Uang kertas Rp100.000 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa kini diburu kolektor karena dianggap memiliki nilai historis setelah adanya pergantian Menteri Keuangan. Namun, Bank Indonesia (BI) menegaskan bahwa tanda tangan tersebut adalah bagian standar dari proses penerbitan uang rupiah dan bukan penanda bahwa uang tersebut langka.

Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2011 dan UU Nomor 4 Tahun 2023, setiap rupiah kertas wajib memuat tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia yang menjabat saat produksi. BI memastikan uang cetakan 2026 dengan tanda tangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Perry Warjiyo tetap sah sebagai alat pembayaran resmi di Indonesia, terlepas dari pergantian pejabat di masa depan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait