RI Tak Bisa Hanya Andalkan SDA, Peningkatan Kualitas SDM Jadi Kunci
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pasal 33 UUD 1945 perlu dikembangkan dari pengelolaan SDA menjadi penguatan SDM sebagai aset strategis. Gita Wirjawan menekankan kekeluargaan, demokratisasi ekonomi, dan internasionalisasi sebagai tiga gagasan utama Pasal 33. Rendahnya kompensasi guru membuat profesi ini tidak menarik, meski diperluas menjadi Rp 30 juta/bulan dengan anggaran Rp 360 triliun/tahun untuk satu juta guru. Strategi brain circulation, linkage, dan gain dapat meningkatkan kualitas SDM. Meritokrasi dan demokrasi harus termanifestasi melalui pemerataan pendidikan, kesehatan, dan pengetahuan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 1 September 2026 pukul 19.32
Pasal 33 UUD 1945 Tak Cukup Soal SDA, Pendidikan dan SDM Kunci Pemerataan
VOI · 1 September 2026 pukul 19.15
Gita Wirjawan Nilai SDA Indonesia Belum Optimal, SDM Jadi Kunci
ANTARA News · 31 Agustus 2026 pukul 22.29
Mendagri minta calon pemimpin Polri susun kebijakan berbasis sains
Berita terkait
Wamendagri Wiyagus Dorong IMM Jadi Pedoman Perencanaan Pembangunan Daerah
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 19.53
Mendagri Minta Peserta Sespim Lemdiklat Susun Kebijakan Berbasis Sains
Detik.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.08
Danantara Bakal Samakan Sistem Grading Pegawai di Seluruh BUMN
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 16.53
Alih Status Jutaan Guru PPPK dan P3K Paruh Waktu Harus Adil & Transparan, Senayan Siap Mengawal
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 05.38