Rismon: Bagaimana Mungkin Mendiskualifikasi Gibran Hanya Karena Sistem Akademik yang Berbeda?
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rismon Sianipar menyoroti potensi dampak luas hukum jika perbedaan sistem pendidikan dianggap sebagai alasan mendiskualifikasi calon politik. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki sistem pendidikan unik, sementara negara seperti Singapura dan Inggris menggunakan struktur akademik yang berbeda. Jika Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi hanya karena ijazah luar negeri tidak sesuai terminologi Indonesia, menuturkan Rismon, banyak warga negara yang pernah belajar di luar negeri bisa menjadi korban. Ia mendukung argumen para dosen dan teman yang menjelaskan sistem British tidak mengenal istilah 'SMA' seperti yang ada di Indonesia. Perkara ini sedang diperiksa Mahkam Konstitusi dalam pembeguan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya untuk menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden.
Bagikan
Berita terkait
Tiga Skenario Putusan MK Soal Gugatan pada Wapres Gibran, Tolak hingga Diskualifikasi
Warta Ekonomi · 25 September 2026 pukul 15.16
Ketua MK Tegur Relawan Gibran di Sidang: Tidak Usah Terlalu Semangat
CNN Indonesia · 23 September 2026 pukul 22.15
Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 23.50
Tak Ada yang Bela Gibran di Polemik Ijazah, PSI: Ia Bersama Rakyat
Warta Ekonomi · 29 September 2026 pukul 11.30