Jakarta · Selasa, 29 September 2026Cari
WargaKonoha

Rismon: Bagaimana Mungkin Mendiskualifikasi Gibran Hanya Karena Sistem Akademik yang Berbeda?

Rismon Sianipar menyoroti potensi dampak luas hukum jika perbedaan sistem pendidikan dianggap sebagai alasan mendiskualifikasi calon politik. Ia menekankan bahwa Indonesia memiliki sistem pendidikan unik, sementara negara seperti Singapura dan Inggris menggunakan struktur akademik yang berbeda. Jika Gibran Rakabuming Raka didiskualifikasi hanya karena ijazah luar negeri tidak sesuai terminologi Indonesia, menuturkan Rismon, banyak warga negara yang pernah belajar di luar negeri bisa menjadi korban. Ia mendukung argumen para dosen dan teman yang menjelaskan sistem British tidak mengenal istilah 'SMA' seperti yang ada di Indonesia. Perkara ini sedang diperiksa Mahkam Konstitusi dalam pembeguan Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh Denny Indrayana dan pemohon lainnya untuk menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan sebagai calon wakil presiden.

Berita terkait