Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Tiga Skenario Putusan MK Soal Gugatan pada Wapres Gibran, Tolak hingga Diskualifikasi

Mahkamah Konstitusi (MK) sedang memeriksa gugatan terhadap dokumen pencalonan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Pakar hukum Ahmad Yani menyatakan tiga skenario putusan: (1) gugatan ditolak dengan menekankan legal formal, (2) MK mengambil jalan tengah dengan menemukan tidak memenuhi syarat ijazah namun menyerahkan konsekuensi ke institusi terkait, atau (3) putusan progresif dengan mengabulkan gugatan dan memungkinkan diskualifikasi Gibran. Dalam sidang 23 September 2026, KPU menyatakan dokumen Gibran telah diverifikasi memenuhi syarat, sekaligus menolak yakin bahwa sengketa bersifat proses, bukan kewenangan MK.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait