Ketua MK Tegur Relawan Gibran di Sidang: Tidak Usah Terlalu Semangat
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo memegang isyat bahwa relawan Militan Gibran 08 Nusantara, Andi Azwan, tidak perlu terlalu semangat dalam menyampaikan keterangannya dalam sidang PHPU. Andi Azwan menyampaikan bahwa hak para pemohon non-calon presiden-wakil presiden untuk mengajukan permohonan di MK baru diakui sekarang, namun harus berdasarkan hukum acara, kewenangan lembaga, dan bukti yang dapat dibuktikan. Militan Gibran akan menyampaikan kedudukan hukum, argumentasi, dan bantahan terhadap dalil pemohon. Di sisi lain, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), Partai Ummat, Denny Indrayana, enam warga Forum Purnawirawan TNI, serta M Subhan, Bonatua Silalahi, dan Tiurma M.S. Sihombing mengajukan permohonan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka karena tidak memenuhi syarat pendidikan wajib pada Pasal 169 huruf r UU Pemilu. Mereka meminta MK membatalkan penetapan Gibran sebagai cawapres, membatalkan pelantikan Gibran oleh MPR, dan memerintahkan MPR memilih wapres baru dalam 60 hari.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 23 September 2026 pukul 23.37
Jawaban Bawaslu Atas Gugatan PHPU Syarat Pendidikan Gibran di MK
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 22.24
Sidang Lanjutan Sengketa Ijazah Gibran, Bawaslu Persoalkan Akses Data Silon KPU
Detik.com · 23 September 2026 pukul 20.36
KPU Minta MK Tolak Gugatan Denny Indrayana Dkk soal Syarat Pencalonan Gibran
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 19.37
Denny Indrayana Sebut Syarat Pendidikan Gibran saat Maju Cawapres Cacat Manipulatif: Terstruktur, Sistematis, Terencana
Berita terkait
Geger Aturan Baru MK Terbit Khusus untuk Sidang Gugatan Diskualifikasi Gibran!
Warta Ekonomi · 18 September 2026 pukul 19.20
Akhir Sayembara Ijazah Gibran: MK Nyatakan Tolak Permohonan
Warta Ekonomi · 13 September 2026 pukul 23.50
Denny Indrayana CS Bawa Polemik Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Bukan soal Impeachment
Media Indonesia · 10 September 2026 pukul 16.53
Bawaslu: Tak Ada Laporan Pelanggaran soal Syarat Pendidikan Gibran
CNN Indonesia · 24 September 2026 pukul 00.00