Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Roy Suryo Disebut Telah Hancurkan Nama Baik Jokowi dan Masa Depan Politik Gibran

Polemik dugaan ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi) kembali memanas setelah kuasa hukumnya, Rivai Kusumanegara, menyoroti motif politik di balik tudingan yang dilontarkan Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya. Menurut Rivai, tudingan tersebut tidak hanya berkaitan dengan penelitian dokumen, tetapi juga bertujuan menghancurkan nama baik Jokowi sekaligus masa depan politik keluarganya, termasuk anaknya, Gibran. Ia menduga Roy Suryo didukung oleh kelompok politik tertentu yang ingin memengaruhi proses demokrasi dan elektoral.

Sementara itu, kuasa hukam Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji, membantah tudingan motif politik. Ia menegaskan bahwa kliennya hanya mengangkat isu integritas dan akuntabilitas Jokowi selama menjabat sebagai wali kota, gubernur, hingga presiden. Menurutnya, isu ini bukan bersifat politik, tetapi berkaitan dengan transparansi dan keabsahan dokumen resmi. Abdul Gafur juga menantang Jokowi agar langsung menampilkan ijazah aslinya agar dapat ditelusuri dan diverifikasi secara terbuka.

Roy Suryo akhirnya menjalani sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait polemik ini di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis (17/9/2026). Dalam perkara tersebut, ia didakwa melanggar beberapa pasal, termasuk Pasal 433 ayat (1) juncto Pasal 441 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, serta pasal terkait Undang-Undang ITE dan UU Penyesuaian Pidana.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait