Panas Praperadilan Kasus Ijazah Jokowi Jilid 4: Kesaksian Ahli Roy Suryo Terus-terusan Disela Jaksa
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan keempat terkait dugaan ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) berlangsung panas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Ahli hukum Roy Suryo, Didit Wijayanto, menjadi sorotan setelah beberapa kali disela oleh pihak Kejaksaan saat memberikan keterangan. Didit menjelaskan bahwa mekanisme praperadilan bukan hanya untuk kepentingan pihak tertentu, tetapi juga untuk menguji keabsahan proses hukum. Namun, pihak turut termohon dari Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan secara berulang menyela dan mengajukan pertanyaan lanjutan, yang menyebabkan perdebatan panas. Kuasa hukam Roy Suryo, Refly Harun, memprotes cara pihak turut termohon menyampaikan pertanyaan, mengatakan bahwa penjelasan ahli terus dipotong. Hakim tunggal I Ketut Darpawan turun tangan dan memukul palu persidangan untuk menghentikan perdebatan yang sudah mengganggu. Setelah sidang, Didit menjelaskan bahwa pertanyaannya sudah dijawab berulang kali, tetapi pihak bertanya tetap mengaku belum puas.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 19 Agustus 2026 pukul 20.27
Refly Harun: Keterangan Ahli Hukum Perkuat Dalil Pencekalan Roy Suryo Tidak Sah
Media Indonesia · 19 Agustus 2026 pukul 18.16
Polda Metro Jaya Siapkan Materi Pembuktian di Praperadilan Roy Suryo
JawaPos · 19 Agustus 2026 pukul 16.47
Alasan Kubu Febrie Adriansyah Minta Hakim PN Jaksel Bebaskan dari Penahanan Kejagung
Liputan6.com · 19 Agustus 2026 pukul 16.19
Kubu Febrie Sebut Jawaban Polri-Kejagung Justru Perkuat Praperadilan
Berita terkait
Dokter Tifa Anggap Kasus Ijazah Jokowi Sudah Berakhir: Saya Ini Eks Terdakwa dan Mantan Tersangka...
Warta Ekonomi · 20 Agustus 2026 pukul 01.40
Negara Boros Karena Kasus Ijazah, Kubu Roy Suryo: Gara-gara Jokowi yang Melodramatik
Warta Ekonomi · 19 Agustus 2026 pukul 17.30
Dipepet Jokowi Soal Praperadilan Berjilid-jilid di Kasus Ijazah, Roy Suryo: Baca Dulu KUHAP!
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 06.00
Kasus Ijazah Jokowi, Alasan Roy Suryo Ajukan Praperadilan Jilid IV: 30 Kali Wajib Lapor Tak Dihargai
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 03.40