Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Pengacara: Dia Butuh Uang
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Ruben Onsu ditetapkan tersangka penipuan investasi Rp3,5 miliar. Kasus muncul ketika Ruben membutuhkan pinjaman, kemudian menawarkan kerja sama investasi yang tidak berjalan. Korban (DM) menyerahkan dana Rp3,5 miliar atas janji keuntungan namun tidak pernah dikembalikan. Laporan polisi dibuat 22 Agustus 2025, status tersangka diberlakukan 20 Agustus 2026. Ruben memilih menyelesaikan masalah secara pribadi tanpa kuasa hukum, keyakinan masalahnya hanya miskomunikasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 23 Agustus 2026 pukul 07.07
Pernyataan Resmi Ruben Onsu Setelah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan
SINDOnews · 23 Agustus 2026 pukul 06.54
Ruben Onsu Hadapi Kasus Rp3,5 Miliar, Kuasa Hukum Ungkap Faktanya
JPNN.com · 22 Agustus 2026 pukul 09.09
Ruben Onsu Jadi Tersangka Kasus Penipuan, Sebegini Total Kerugian Korban
CNN Indonesia · 21 Agustus 2026 pukul 11.12
Polisi Ungkap Kronologi Kasus Dugaan Penipuan Ruben Onsu
Berita terkait
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Pengacara: Dia Butuh Pinjaman Uang
Warta Ekonomi · 21 Agustus 2026 pukul 14.10
Kasus Ruben Onsu Berakhir Damai, Korban Sepakat Cabut Laporan
JPNN.com · 1 September 2026 pukul 11.11
Ruben Onsu Akui Sudah Bayar Rp100 Juta di Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor: Tidak Ada...
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 02.00
Kasus Penipuan Rp3,5 M, Pelapor Sebut Ruben Onsu Tak Beritikad Baik, Kini Malah Minta Damai
Warta Ekonomi · 29 Agustus 2026 pukul 01.00