Jakarta · Jumat, 21 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan Rp3,5 Miliar, Pengacara: Dia Butuh Uang

Ruben Onsu ditetapkan tersangka penipuan investasi Rp3,5 miliar. Kasus muncul ketika Ruben membutuhkan pinjaman, kemudian menawarkan kerja sama investasi yang tidak berjalan. Korban (DM) menyerahkan dana Rp3,5 miliar atas janji keuntungan namun tidak pernah dikembalikan. Laporan polisi dibuat 22 Agustus 2025, status tersangka diberlakukan 20 Agustus 2026. Ruben memilih menyelesaikan masalah secara pribadi tanpa kuasa hukum, keyakinan masalahnya hanya miskomunikasi.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait