Rumah Jadi Tempat Usaha, UMKM Bisa Ajukan Kredit
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Program Kredit Program Perumahan (KPP) memungkinkan UMKM untuk mengakses pembiayaan hingga Rp500 juta untuk membeli, membangun, atau merenovasi rumah guna menjadikannya sebagai tempat usaha. BTN telah menyalurkan Rp7,4 triliun KPP secara kumulatif, terdiri atas Rp5,4 triliun untuk sektor penyediaan perumahan (KPP Supply) dan Rp2 triliun untuk UMKM (KPP Demand). Di Jakarta, 353 peminat KPP dengan plafon Rp424,94 miliar, dari mana 296 peminat menggunakan KPP Demand dengan nilai Rp135,97 miliar. Menteri PKP menekankan bahwa keberhasilan program tidak hanya dilihat dari jumlah kredit, tetapi dari kemampuan pelaku usaha untuk berkembang menjadi pengusaha skala besar.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 September 2026 pukul 03.13
BTN Salurkan KPP Rp7,4 Triliun, Menteri PKP: Manfaat Program ini Sangat Luar Biasa
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 20.42
Dorong Pelaku Usaha Naik Kelas, BTN Salurkan KPP Senilai Rp7,4 Triliun
Media Indonesia · 12 September 2026 pukul 15.09
Penyaluran Kredit Program Perumahan Tembus Rp7,4 Triliun
Berita terkait
Dukung Pembiayaan Ekosistem Perumahan, Menteri PKP Apresiasi BTN Telah Salurkan KPP Rp7,4 Triliun
JawaPos · 11 September 2026 pukul 20.45
Pemerintah Genjot KPP Rp 50 Triliun, Dorong Pelaku UMKM Punya Rumah Sendiri
JawaPos · 11 September 2026 pukul 17.30
Strategi Housing Financial Ecosystem Dongkrak Kredit BTN hingga Rp 418 Triliun
kumparan · 30 Agustus 2026 pukul 12.27
Kopi Jadi Lifestyle, BTN Bidik Transaksi Harian Lewat Ekosistem ICX 2026
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 16.07