Jakarta · Rabu, 2 September 2026Cari
WargaKonoha

Draf RUU Ketenagakerjaan Mengecewakan, Serikat Buruh Temui Menaker

Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menyampaikan kritik terhadap draf RUU Ketenagakerjaan usai bertemu Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. Mereka menilai sejumlah ketentuan dalam draf masih bermasalah, termasuk outsourcing, sistem pengupahan, pesangon, Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA), Perjanjang Kerja Waktu Tertentu (PKWT), dan program pemagangan. Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea menyatakan kekecewaan karena sebagian besar aspirasi buruh tidak terakomodasi dalam draf tersebut.

Andi Gani secara khusus menyoroti ketentuan outsourcing dan pemagangan yang menurut buruh perlu kepastian status hubungan kerja dan jaminan perlindungan yang jelas. Mereka juga meminta agar program pemagangan tidak disalahgunakan sebagai pengganti tenaga kerja tetap, dengan maksimal durasi 3 hingga 6 bulan.

Meski menyampaikan keberatan, KBPBI tetap membuka ruang dialog dengan Pemerintah dan DPR untuk memperbaiki substansi draf. Menaker Yassierli berjanji akan mengkaji ulang pasal-pasal yang menjadi sorotan dan menjadikan masukan serikat buruh sebagai bahan pembahasan lanjutan. KBPBI juga berencana menggelar konsolidasi internal untuk menentukan langkah strategis berikutnya.

Peristiwa ini diliput 2 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait