Kasus Keracunan MBG Bisa Berujung Pidana? Ini Jawaban Bos BGN
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala BGN Sudaryono menyatakan kasus keracunan MBG di Sidoarjo dan beberapa daerah lain berpotensi memicu proses pidana. Dari 27.000 dapur MBG, 363 dapur ternyata fiktif. Indikasi kuat pelanggaran SOP meliputi waktu konsumsi makanan yang tidak sesuai, seperti makanan yang dimasak pukul 5 malam namun diberi label 'dikonsumsi sebelum pukul 10', padahal dikirim ke sekolah pukul 11.30 dan dikonsumsi setelah pukul 12. Lebih dari 80% kasus keracunan disebabkan oleh ketidakpatuhan SOP terkait pemeriksaan makanan, penyimpanan, suhu, dan batas waktu konsumsi. BGN akan melaporkan kasus yang mengandung unsur pidana ke Kejaksaan. Selain itu, biaya pengobatan yang tidak ditanggung BPJS akan dibayarkan pemerintah untuk korban keracunan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 4 September 2026 pukul 11.16
Rentetan Keracunan MBG di Berbagai Daerah: Sidoarjo hingga Tana Toraja
Liputan6.com · 4 September 2026 pukul 09.49
BGN Buka Peluang Kasus Keracunan MBG Diproses Pidana
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 21.30
Ratusan Santri Sidoarjo Keracunan MBG, Zulhas Minta Usut Tuntas
SINDOnews · 3 September 2026 pukul 18.19
Kepala BGN: Keracunan MBG di Sidoarjo Akibat Kelalaian yang Disengaja
Berita terkait
Kepala BGN Sebut Keracunan MBG di Sidoarjo sebagai ‘Kelalaian yang Disengaja’
Warta Ekonomi · 3 September 2026 pukul 12.29
Kepala BGN soal Keracunan MBG Sidoarjo: Ini Kelalaian yang Disengaja
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 11.14
BGN Temukan Kelalaian Disengaja Kasus Keracunan MBG Sidoarjo, Bisa Dipidana
JawaPos · 3 September 2026 pukul 10.30
Penyebab Santri Keracunan MBG di Sidoarjo
CNN Indonesia · 3 September 2026 pukul 10.09