Jakarta · Jumat, 4 September 2026Cari
WargaKonoha

BGN Buka Peluang Kasus Keracunan MBG Diproses Pidana

Badan Gizi Nasional (BGN) membuka peluang agar kasus gangguan kesehatan atau dugaan keracunan akibat program Makan Bergizi Gratis (MBG) dapat diproses secara pidana. Kepala BGN Sudaryono menyatakan, penentuan adanya unsur pidana sepenuhnya bergantung pada hasil penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum. Beberapa kasus yang dilaporkan kepada BGN telah ditangani oleh kepolisian, bahkan ada yang telah naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Namun, hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus-kasus tersebut. BGN menyerahkan sepenuhnya penentuan status hukum kepada kepolisian berdasarkan temuan investigasi di lapangan. Hal ini disampaikan Sudaryono usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi IX DPR RI pada Jumat, 4 September 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait