Sarwendah Jangan Senang Dulu, Praktisi Bilang Status Tersangka Ruben Onsu Bukan Penghalang Dapat Hak Asuh
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Status tersangka Ruben Onsu dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan tidak otomatis menghentikan hak asuhnya terhadap anak. Praktisi hukum Irjen Pol (Purn) Ricky menyatakan urusan hak asuh harus dipisahkan dari status pekerjaan atau tersangka. Hakim akan mempertimbangkan kemampuan Ruben memberikan nafkah, kasih sayang, serta hubungan dengan anak. Ricky menekankan konflik antara Ruben dan Sarwendah tidak boleh menyeret kebutuhan anak, anak tidak boleh menjadi korban. Jika Ruben masih mampu menjalankan tanggung jawab sebagai orang tua, hak asuhnya tetap patut dipertimbangkan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 26 Agustus 2026 pukul 18.21
Ruben Onsu Diperiksa 28 Agustus, Kuasa Hukum Buka Ruang Mediasi
JawaPos · 25 Agustus 2026 pukul 22.30
Polisi Belum Tahan Ruben Onsu karena Dinilai Tidak Hambat Penyidikan
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 19.54
Kasus Penipuan Rp3,5 Miliar, Ini Alasan Polisi tak Tahan Ruben Onsu
JPNN.com · 27 Agustus 2026 pukul 10.10
Kasus Ruben Onsu, Polisi Nyatakan Dua Alat Bukti Sudah Terpenuhi
Berita terkait
Ruben Onsu Mustahil Menang Hak Asuh Anak Usai Jadi Tersangka? Ini Kata Pengacara
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 09.15
Ruben Onsu Belum Ditahan Meski Sudah Jadi Tersangka, Polisi Bilang Gini
Warta Ekonomi · 26 Agustus 2026 pukul 08.25
Ruben Onsu Jadi Tersangka Penipuan, Praktisi Hukum: Bisa Jadi Bumerang di Gugatan Hak Asuh Anak
SINDOnews · 25 Agustus 2026 pukul 08.10
Keuangan Ruben Onsu Diakui Memburuk, 2 Masalah Ini Jadi Biang Keroknya
Warta Ekonomi · 24 Agustus 2026 pukul 07.05