Jakarta · Selasa, 1 September 2026Cari
WargaKonoha

Satgas PASTI Blokir 607.210 Rekening Penipuan, Selamatkan Rp 724 Miliar

Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) melaporkan telah memblokir 607.210 rekening penipuan dari total 1.179.881 rekening yang diverifikasi. Melalui Indonesia Anti Scam Centre (IASC), dana sebesar Rp 724,1 miliar berhasil diblokir dan Rp 204,3 miliar dikembalikan ke korban. IASC menerima 637.055 laporan sejak beroperasi pada November 2024 dengan koordinasi lintas instansi untuk menghentikan penyebaran aktivitas keuangan ilegal di ruang digital.

Berita terkait