Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

SEMA 3/2026 Jadi Gong Pertarungan Sesungguhnya Jokowi dengan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak baru setelah Pengadilan menerbitkan Surat Edaran Mahkamah Ageng (SEMA) Nomor 3 Tahun 2026. Aturan ini menjadi gong pertarungan baru antara Jokowi dengan Roy Suryo dan Tifauzia Tyasumma (Dokter Tifa), yang sebelumnya berfokus pada praperadilan, kini harus beralih ke pembuktian dalam perkara pokok di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. SEMA ini mengatur agar proses hukum tetap berjalan meski ada permohonan praperadilan yang diajukan secara bersamaan atau setelah perkara pokok dilimpahkan ke pengadilan. Jika praperadilan didaftarkan terlebih dahulu, pemeriksaan perkara pokok baru bisa dimulai setelah putusan praperadilan dikeluarkan. Sebaliknya, jika praperadilan diajukan setelah perkara pokok dilimpahkan, permohonan tersebut tidak boleh menghalangi pemeriksaan perkara pokok. Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara Andi Azwan menilai pengajuan praperadilan berulang justru dapat memperpanjang proses hukum dan mencederai keadilan, sehingga ia berharap mekanisme ini tidak menjadi alat penundaan pemeriksaan substansi perkara.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait