Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK membuktikan secara transparan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar yang dituduhkan dalam kasus korupsi kuota haji. Yaqut menyampaikan hal ini usai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (18/8). Ia mempertanyakan metode perhitungan KPK dan menilai surat dakwaan tidak cermat karena mencampuradukkan kebijakan menteri dengan kebijakan teknis yang seharusnya ditangani oleh direktorat jenderal.
Yaqut berargumen bahwa kasus ini seharusnya menjadi ranah kebijakan yang ditangani oleh pengadilan tata usaha negara, bukan pengadilan tipikor. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan korupsi, jual beli kuota, atau melonggarkan aturan terkait haji. Sebaliknya, ia menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan pada kenyamanan dan keselamatan jamaah.
Kuasa hukamnya, Mellisa Anggraini, menyoroti bahwa narasi dakwaan tidak cermat terkait fee percepatan dan keputusan yang disebut dilonggarkan. Ia juga mempertanyakan sumber kerugian negara Rp622 miliar, mengingat dakwaan menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari jemaah, bukan negara. Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lain: Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 09.41
KPK Jawab Tantangan Kubu Yaqut soal Kerugian Negara Rp 622 Miliar
JawaPos · 20 Agustus 2026 pukul 07.46
KPK Respon 'Nyanyian' Yaqut, Tegaskan Kuota Haji Tambahan Milik Negara Bukan Keuntungan Sah PIHK
Detik.com · 19 Agustus 2026 pukul 22.59
KPK Jawab Klaim Yaqut Tak Ada Kerugian Negara di Kasus Kuota Haji
Media Indonesia · 18 Agustus 2026 pukul 22.42
Yaqut Cholil Qoumas Minta Kerugian Negara Kasus Kuota Haji Dibuka
Berita terkait
Menanti Kesaksian Bos Maktour Fuad Hasan di Sidang Korupsi Kuota Haji
Liputan6.com · 30 September 2026 pukul 23.17
Jaksa Tunjukkan Uang USD 1 Juta di Sidang Yaqut, Disebut untuk Pansus Haji
kumparan · 29 September 2026 pukul 20.10
Di Sidang, Saksi Sebut Yaqut Bawa Arahan Jokowi soal Kuota Haji 50:50
Liputan6.com · 24 September 2026 pukul 18.19
Jaksa KPK Dalami Penugasan Khusus dari Eks Menag Yaqut Qoumas ke Mantan Stafsus
JawaPos · 22 September 2026 pukul 14.45