Yaqut Minta KPK Buktikan Kerugian Negara Rp622 M di Kasus Kuota Haji
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas meminta KPK membuktikan secara transparan kerugian keuangan negara sebesar Rp622 miliar yang dituduhkan dalam kasus korupsi kuota haji. Yaqut menyampaikan hal ini usai sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (18/8). Ia mempertanyakan metode perhitungan KPK dan menilai surat dakwaan tidak cermat karena mencampuradukkan kebijakan menteri dengan kebijakan teknis yang seharusnya ditangani oleh direktorat jenderal.
Yaqut berargumen bahwa kasus ini seharusnya menjadi ranah kebijakan yang ditangani oleh pengadilan tata usaha negara, bukan pengadilan tipikor. Ia menegaskan tidak pernah memerintahkan anak buahnya untuk melakukan korupsi, jual beli kuota, atau melonggarkan aturan terkait haji. Sebaliknya, ia menekankan bahwa pelaksanaan ibadah haji harus didasarkan pada kenyamanan dan keselamatan jamaah.
Kuasa hukamnya, Mellisa Anggraini, menyoroti bahwa narasi dakwaan tidak cermat terkait fee percepatan dan keputusan yang disebut dilonggarkan. Ia juga mempertanyakan sumber kerugian negara Rp622 miliar, mengingat dakwaan menyatakan bahwa uang tersebut berasal dari jemaah, bukan negara. Yaqut didakwa bersama tiga terdakwa lain: Ishfah Abidal Azis (Gus Alex), Ismail Adham, dan Asrul Azis Taba.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
VOI · 18 Agustus 2026 pukul 10.45
Hari Ini, Yaqut Bacakan Eksepsi dalam Sidang Kasus Kuota Haji
JawaPos · 18 Agustus 2026 pukul 17.32
Eks Menag Yaqut Klaim Tak Pernah Perintahkan Bawahan untuk Korupsi Kuota Haji
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 17.31
Hakim Tolak Pengajuan Tahanan Rumah Gus Yaqut
kumparan · 18 Agustus 2026 pukul 17.01
Gus Yaqut: Saya Tak Pernah Perintahkan Staf untuk Korupsi
Berita terkait
Yaqut Bantah Terima Uang dari Kuota Haji Tambahan
JPNN.com · 11 Agustus 2026 pukul 20.05
Stafsus Yaqut Ishfah Didakwa Perkaya Diri Rp93,6 M di Kasus Kuota Haji
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 19.43
Didakwa Rugikan Negara Rp 622 Miliar, Yaqut Siapkan Perlawanan
Liputan6.com · 11 Agustus 2026 pukul 16.39
Jaksa: Pengisian Kuota Haji Tambahan Satu Pintu Lewat Fuad Maktour
CNN Indonesia · 11 Agustus 2026 pukul 13.38