Sidang Praperadilan Roy Suryo Kembali Ditunda, Hakim Terkendala Dampak Erupsi Ana Krakatau
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sidang praperadilan KMRT Roy Suryo atas ganti kerugian akibat erupsi Ana Krakatau ditunda di PN Jakarta Selatan karena hakim I Ketut Darpawan terpaksa kembali ke Jakarta melalui jalur darat dan laut setelah semua penerbangan dibatalkan. Halida Rahardhini, Humas PN Jaksel, menyatakan penundaan dilakukan sampai hakim kembali hadir. Roy Suryo mengajukan ulang praperadilan setelah permohonan sebelumnya ditolak karena tidak mencantumkan Menteri Keuangan sebagai pihak yang berwenang membayar ganti kerugian.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 7 September 2026 pukul 13.23
Hakim Terdampak Erupsi Anak Krakatau, Sidang Roy Suryo Ditunda
SINDOnews · 7 September 2026 pukul 13.09
Hakim Terjebak Dampak Erupsi Gunung Anak Krakatau, Sidang Praperadilan Jilid 5 Roy Suryo Ditunda
Berita terkait
Tak Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo, Kubu Polda Metro Jaya Hanya Serahkan Bukti
SINDOnews · 20 Agustus 2026 pukul 11.04
PN Jakarta Selatan Gelar Sidang Praperadilan Pencekalan Roy Suryo
SINDOnews · 14 Agustus 2026 pukul 10.20
Roy Suryo soal Praperadilan Jilid 3: Bukan Ditolak, tetapi Belum Diterima karena Kurang Pihak
SINDOnews · 6 Agustus 2026 pukul 11.54
Pengacara Roy Suryo: Keterangan Ahli Polda Metro Jaya Menguntungkannya
SINDOnews · 3 Agustus 2026 pukul 13.39