Jakarta · Senin, 7 September 2026Cari
WargaKonoha

Sidang Praperadilan Roy Suryo Kembali Ditunda, Hakim Terkendala Dampak Erupsi Ana Krakatau

Sidang praperadilan KMRT Roy Suryo atas ganti kerugian akibat erupsi Ana Krakatau ditunda di PN Jakarta Selatan karena hakim I Ketut Darpawan terpaksa kembali ke Jakarta melalui jalur darat dan laut setelah semua penerbangan dibatalkan. Halida Rahardhini, Humas PN Jaksel, menyatakan penundaan dilakukan sampai hakim kembali hadir. Roy Suryo mengajukan ulang praperadilan setelah permohonan sebelumnya ditolak karena tidak mencantumkan Menteri Keuangan sebagai pihak yang berwenang membayar ganti kerugian.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait