Jakarta · Kamis, 20 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Tak Hadirkan Ahli di Sidang Praperadilan Jilid 4 Roy Suryo, Kubu Polda Metro Jaya Hanya Serahkan Bukti

Sidang praperadilan jilid 4 Roy Suryo di PN Jakarta Selatan berlangsung singkat pada Kamis, 20 Agustus 2026. Kubu Polda Metro Jaya sebagai Termohon hanya menyerahkan bukti dokumen dan surat tanpa menghadirkan ahli atau saksi. Pengacara Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan keputusan ini menguntungkan karena tidak ada ahli yang membantah dalil permohonan praperadilan sebelumnya. Hakim memutuskan menunda sidang kesimpulan hingga Jumat, 21 Agustus 2026 pukul 14.00 WIB. Dengan tidak hadirnya saksi dan ahli dari pihak proses hukum, Refly Harun menginterpretasikan ini sebagai bentuk tidakbantah yang diam-dami dari Kejaksaan dan Polda.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait