Jakarta · Rabu, 19 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Simak! Keputusan Lengkap BI Tahan Suku Bunga Acuan 3 Bulan Beruntun

Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan BI Rate di level 5,75 persen pada rapat 18-19 Agustus 2026. Keputusan ini menjadikan tren suku bunga acuan ditahan selama tiga bulan beruntun sejak Juni 2026. Pejabat Sementara Gubernur BI Destry Damayanti menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers pada 19 Agustus 2026.

Keputusan ini konsisten dengan upaya memperkuat stabilitas nilai tukar Rupiah dari dampak tingginya gejolak global akibat perang di Timur Tengah. BI juga menjaga pencapaian sasaran inflasi sebesar 2,5 plus minus 1 persen pada tahun 2026 dan 2027, serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Seiring dengan suku bunga yang tetap, BI akan memperluas kebijakan insentif untuk meningkatkan aliran masuk modal asing, memperkuat stabilitas Rupiah, meningkatkan likuiditas dan mengurangi segmentasi likuiditas di pasar uang dan perbankan, serta mempercepat pendalaman pasar uang dan pasar valas.

Kebijakan makroprudensial longgar terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan kredit ke sektor riil dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan. Kebijakan sistem pembayaran diarahkan untuk mendukung kegiatan ekonomi melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur industri, serta peningkatan keandalan infrastruktur. Langkah-langkah meliputi implementasi Kartu Kredit Indonesia yang diluncurkan 17 Agustus 2026, kebijakan MDR QRIS 0 persen untuk transaksi sampai Rp100.000 yang berlaku 1 Oktober 2026, serta penguatan koordinasi dengan pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait