Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

DPR Minta BI dan Pemerintah Jaga Rupiah Rp17.500 per Dolar AS di 2027

Badan Anggaran (Banggar) DPR meminta Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menjaga nilai tukar rupiah di kisaran Rp17.500 per dolar AS pada 2027. Ketua Banggar Said Abdullah menyatakan pengendalian kurs diperlukan untuk mencegah tekanan berkelanjutan terhadap fiskal dan sektor riil. Pelemahan rupiah dapat meningkatkan biaya dana akibat selisih kurs yang timbul ketika dolar AS menguat.

Said menekankan stabilitas nilai tukar juga mendukung daya beli masyarakat, terutama karena konsumsi rumah tangga menjadi pilar utama PDB nasional. Oleh karena itu, pengendalian inflasi menjadi penting dengan target inflasi 2027 ditetapkan di kisaran 2,5 persen.

Meskipun Indonesia menerapkan rezim devisa bebas, Said menyatakan intervensi moneter untuk menjaga stabilitas kurs tetap diperlukan. Pada perdagangan Selasa (29/9), rupiah berada di Rp17.981 per dolar AS, melemah 0,02 persen dari sesi sebelumnya. Analis DOO Financial Futures Lukman Leong menyampaikan tekanan rupiah ditimbulkan oleh prospek kenaikan suku bunga The Fed dan harga minyak dunia yang tinggi, meski intervensi BI di pasar spot, NDF, dan DNDF membatasi pelemahan.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait