Jokowi Tantang Dokter Tifa dan Roy Suryo: Bawa Bukti Jika Yakin Ijazah Palsu
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Presiden Joko Widodo menanggapi langkah praperadilan yang dilakukan Dokter Tifauzia Tyassuma (Tifa) dan Roy Suryo terkait dugaan ijazah palsu. Jokowi menantang keduanya untuk membuktikan kebenaran di persidangan, bukan melalui praperadilan. "Kalau yakin 100 persen palsu, mestinya masuk ke pokok perkara di persidangan itu diikuti," kata Jokowi di kediamatnya di Solo pada Rabu (12/8/2026).
Jokowi memastikan akan hadir dalam persidangan dan membawa dokumen asli miliknya, termasuk ijazah SD, SMP, SMA, dan S1. Ia menyatakan bahwa langkahnya untuk mengikuti proses hukum penuh agar kasus ini dapat selesai secara transparan.
Sebelumnya, Tifa dan Roy Suryo mengajukan praperadilan sebagai bentuk intellectual exercise terkait kasus ini. Jokowi menyoroti bahwa praperadilan bukanlah mekanisme yang tepat untuk menyelesaikan pertukaran bukti di pengadangan.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
JPNN.com · 13 Agustus 2026 pukul 14.54
THMP Nilai Putusan Sela Eksepsi Tak Batalkan Status Terdakwa Dokter Tifa
Berita terkait
Ditantang Jokowi Buktikan Ijazah Palsu, Roy Suryo: Orang di Solo Itu Tidak Mengerti Hukum
Warta Ekonomi · 14 Agustus 2026 pukul 18.58
Dukung Dokter Tifa Ajukan Praperadilan, Roy Suryo: Saya Akan Lawan!
SINDOnews · 12 Agustus 2026 pukul 20.05
Roy Suryo Berulang Kali Ajukan Praperadilan, Refly Harun: Hak yang Diberikan oleh Undang-Undang
SINDOnews · 11 Agustus 2026 pukul 22.24
Babak Terbaru Roy Suryo vs Jokowi: Segudang Kejanggalan di Balik Praperadilan Jilid IV
Warta Ekonomi · 15 Agustus 2026 pukul 02.40