Singapura Bakal lelang Aset Mewah dari Kasus Pencucian Uang Terbesar
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Singapura akan melelang lebih dari 80 properti real estate dan lebih dari 1.000 aksesoris mewah yang disita dari kasus pencucian uang terbesar senilai SGD 3 miliar (USD 2,4 miliar) yang melibatkan kelompok dari provinsi Fujian, China. Penjualan dilakukan secara bertahap antara September 2026 dan pertengahan 2027, dengan Deloitte sebagai konsultan yang mengawasi likuidasi aset. Kasus ini bermula ketika para pelaku mendirikan kantor keluarga, membeli aset, dan hidup mewah di Singapura sebelum ditangkap pada 2023. Pihak berwenang telah menyita lebih dari 200 properti, banyak di lokasi strategis seperti Orchard Road dan Sentosa. Properti terpilih akan ditawarkan melalui proses pengajuan minat, sementara barang mewah seperti perhiasa, jam tangan, dan tas akan dilelang. Beberapa aset telah dilikuidasi sebelumnya, termasuk properti di Sentosa yang terjual seharga SGD 22 juta, hampir setengah dari harga aslinya. Penjualan ini juga didorong oleh bank yang memberikan pinjaman kepada grup tersebut.
Bagikan
Berita terkait
Yuwanky, Bandar Narkoba Pemilik Planet Batam Kabur ke Singapura
Liputan6.com · 21 Agustus 2026 pukul 10.12
Bareskrim Jerat Bos Kasino Batam dengan Pasal Pencucian Uang
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.35
Febrie Adriansyah Diduga Lakukan Pencucian Uang Sejak 2018
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.16
Hakim Ungkap Dugaan Pencucian Uang Febrie Berlangsung Sejak 2018
Liputan6.com · 29 Agustus 2026 pukul 13.12