Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menggugat ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini memicu respons keras dari Koalisi Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran yang menilai gugatan tersebut sebagai kesesatan berpikir. David Pajung menyatakan bahwa mekanisme pemberhentian presiden atau wakil presiden di tengah masa jabatan hanya dapat dipicu oleh pelanggaran konstitusi berat, kejahatan luar biasa, atau cacat moral yang fatal. Sistem demokrasi Indonesia dirancang untuk menjaga stabilitas pemerintahan selama lima tahah. Gugatan baru dianggap memiliki motif destruktif untuk menciptakan kekisruhan dan menginterupsi kepemimpinan Prabowo-Gibran. Koalisi relawan juga menekankan bahwa tahapan verifikasi ijazah telah diselesaikan secara sah oleh KPU dan sengketa Pilpres telah disidangkan di MK dengan putusan final.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNN Indonesia · 21 September 2026 pukul 12.41
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 06.10
Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran
Berita terkait
Denny Indrayana: Wajar Kalau Prabowo Merasa Tidak Etis Memberhentikan Gibran
Warta Ekonomi · 12 September 2026 pukul 14.20
Jokowi-Gibran Digodain Terus, Relawan: 'Kita Tahu kok Denny Indrayana, Dino Patti Djalal, Roy Suryo Partai Mana!'
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 17.44
Mantan Ketua MK Heran: Ada Orang Ngabisin Waktunya Ngurusin Urusan Ijazah
Warta Ekonomi · 21 September 2026 pukul 10.00
THMP Somasi Denny Indrayana soal Syarat Pendidikan Gibran
Media Indonesia · 17 September 2026 pukul 08.45