Jakarta · Senin, 21 September 2026Cari
WargaKonoha

Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana menggugat ijazah SMA Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka ke Mahkamah Konstitusi (MK). Langkah ini memicu respons keras dari Koalisi Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran yang menilai gugatan tersebut sebagai kesesatan berpikir. David Pajung menyatakan bahwa mekanisme pemberhentian presiden atau wakil presiden di tengah masa jabatan hanya dapat dipicu oleh pelanggaran konstitusi berat, kejahatan luar biasa, atau cacat moral yang fatal. Sistem demokrasi Indonesia dirancang untuk menjaga stabilitas pemerintahan selama lima tahah. Gugatan baru dianggap memiliki motif destruktif untuk menciptakan kekisruhan dan menginterupsi kepemimpinan Prabowo-Gibran. Koalisi relawan juga menekankan bahwa tahapan verifikasi ijazah telah diselesaikan secara sah oleh KPU dan sengketa Pilpres telah disidangkan di MK dengan putusan final.

Peristiwa ini diliput 3 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait