MK Sidang PHPU Gibran 2024 Terkait Ijazah SMA, 21 September 2026
Rangkuman gabungan dari 3 media · disusun dengan AI
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pertama PHPU Pilpres 2024 terkait persyaratan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka pada Senin, 21 September 2026 pukul 19.00 WIB. Permohonan ini diajukan oleh sejumlah pemohon termasuk Bonatua Silalahi, Denny Indrayana, Komite Independen Pemantau Pemilu, Partai Ummat, Forum Purnawirawan Prajurit TNI Subhan, dan lainnya. Mereka menyatakan Gibran tidak memenuhi syarat pendidikan calon wakil presiden sesuai Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemili. Tiga hingga lima pemohon meminta MK membatalkan Keputusan KPU No 504 Tahun 2024 yang menetapkan Gibran sebagai cawapres. Gibran terpilih sebagai wakil presiden setelah menang di Pilpres 2024 mendampingi Prabowo Subianto dengan perolehan suara sebesar 58,6 persen dalam satu putaran. Perbedaan terdapat dalam jumlah pemohon (SINDOnews: termasuk Denny Indrayana; CNN Indonesia: tiga hingga lima pemohon) serta penyebutan KPU No 504 Tahun 2024 yang tidak ada di media lain. Sidang selanjutnya dilanjutkan dengan pemeriksaan pendahuluan pada 21 September 2026, sidang jawaban pada 22 September 2026, dan kesempatan Gibran pada 23 September 2026 bila mengajukan diri.
Bagikan
Menurut tiap media
Judul dan sudut masing-masing portal, apa adanya.
SINDOnews
Hari Ini MK Gelar Sidang Pertama PHPU Pilpres 2024 tentang Ijazah Gibran
21 September 2026 pukul 06.10 · Baca aslinya ↗
Warta Ekonomi
Mantan Ketua MK Heran: Ada Orang Ngabisin Waktunya Ngurusin Urusan Ijazah
21 September 2026 pukul 10.00 · Baca aslinya ↗
Ferdinand Hutahean: Gibran dan Jokowi Saat Ini Tidak Bisa Tidur Nyenyak
21 September 2026 pukul 10.20 · Baca aslinya ↗
Ferdinand Hutahean: Gibran dan Jokowi Pasti Saat Ini Tidak Bisa Tidur Nyenyak
21 September 2026 pukul 10.20 · Baca aslinya ↗
Skakmat! Relawan Kuliti Gugatan Ijazah Gibran oleh Denny Indrayana: Cacat Pikir dan Cuma Bikin Gaduh Negara
21 September 2026 pukul 15.45 · Baca aslinya ↗
Ferdinand Hutahaean Soal Status Gibran: Jika Pencalonan Gugur, Konsekuesinya Pemakzulan
21 September 2026 pukul 15.53 · Baca aslinya ↗
CNN Indonesia
MK Sidang Perdana Gugatan Syarat Gibran Jadi Cawapres Malam Ini
21 September 2026 pukul 12.41 · Baca aslinya ↗