Gugatan Gibran di MK Memanas, Munarman Sebut Aksi Massa Bisa Segera Muncul
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Advokat Munarman memprediksi aksi massa di luar Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Gugatan ini diajukan oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana dalam perkara PHPU dengan nomor registrasi 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Tuntutan utama para pemohon adalah meminta MK mendiskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal tingkat SLTA sesuai Pasal 169 huruf r UU Pemilu No. 7/2017. Munarman menyatakan potensi aksi ekstralitigasi akan muncul seiring dengan proses litigasi yang berlangsung di MK.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 11.50
Andi Azwan Relawan Gibran Siap Hadapi Sidang PHPU Pilpres 2024 di MK
SINDOnews · 23 September 2026 pukul 10.17
Jelang Sidang PHPU Pilpres 2024, Bawaslu Siap Berikan Keterangan di MK
Detik.com · 23 September 2026 pukul 10.05
RUU Pemilu dan Jalan Demokrasi
Berita terkait
Soal Gugatan di MK, Gibran Tiru Trik Isu Ijazah Jokowi?
Warta Ekonomi · 23 September 2026 pukul 12.00
Sidang MK: Syarat Pendidikan Gibran saat Pilpres 2024 Ada Indikasi Manipulatif
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 08.10
Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.00
MK Resmi Daftarkan Gugatan Diskualifikasi Gibran
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 19.00