Jakarta · Senin, 28 September 2026Cari
WargaKonoha

Buntut Gugatan Diskualifikasi Gibran, Denny Indrayana Ungkap Mulai Muncul Tanda Kriminalisasi

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di balik langkah hukum ini, Denny mengungkapkan tanda-tanda kriminalisasi mulai muncul, termasuk upaya pembelian, ancaman "dihabisi", serta penyebaran isu seperti tuduhan makar dan judi. Selama 11 tahun, Denny pernah ditersangkakan karena menolak pencalonan Kapolri Budi Gunawan. Gugatan yang diajukan bersama 11 pemohon lainnya mendesak MK diskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA/SLTA sesuai Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait