Buntut Gugatan Diskualifikasi Gibran, Denny Indrayana Ungkap Mulai Muncul Tanda Kriminalisasi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait keabsahan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Di balik langkah hukum ini, Denny mengungkapkan tanda-tanda kriminalisasi mulai muncul, termasuk upaya pembelian, ancaman "dihabisi", serta penyebaran isu seperti tuduhan makar dan judi. Selama 11 tahun, Denny pernah ditersangkakan karena menolak pencalonan Kapolri Budi Gunawan. Gugatan yang diajukan bersama 11 pemohon lainnya mendesak MK diskualifikasi Gibran karena tidak memenuhi syarat pendidikan minimal SMA/SLTA sesuai Pasal 169 huruf r UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 23.53
Kapan Putusan Sela PHPU Syarat Pendidikan Gibran Dibacakan? Denny Indrayana: Kami Masih Menunggu
SINDOnews · 27 September 2026 pukul 06.19
Soroti Kinerja KPU, Hanura Dorong Penguatan Kewenangan DKPP
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 18.32
MK Didesak Terima Permohonan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran untuk Masuk Tahap Pembuktian
SINDOnews · 26 September 2026 pukul 17.16
Gugatan Ijazah Gibran di MK, Projo: Tak Satu pun Argumen Pemohon Jawab Masalah Hukum Acara
Berita terkait
Sidang Gibran di MK: Denny Indrayana Sebut Diskualifikasi Lebih Cepat dan Murah daripada Pemakzulan
Warta Ekonomi · 24 September 2026 pukul 10.40
Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK
Warta Ekonomi · 22 September 2026 pukul 03.00
MK Terima Permohonan Relawan Gibran, Sidang PHPU Denny Indrayana Dilanjut Lusa
SINDOnews · 21 September 2026 pukul 21.41
Soal Gugatan Gibran, Kader PSI Sebut Diskualifikasi Hanya Mimpi Belaka
Warta Ekonomi · 28 September 2026 pukul 14.19