Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Pakar Hukum Soroti Jalan Sidang Gugatan Diskualifikasi Gibran di MK: Jika Saya Hakim, Saya Akan...

Gugatan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden kini masuk ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah mendengar keterangan para pihak. Hakim konstitusi akan menentukan apakah perkara dapat berlanjut ke tahap pembuktian. Penggiat hukum Ferdinand Hutahaean menyoroti bahwa perkara tidak hanya soal ijazah Gibran, tetapi menyentuh masalah besar tentang cara aturan pemilu dibuat, diterapkan, dan diawasi. Ia berharap pengadilan tidak berhenti pada persoalan prosedural dan menganggap bahwa kebenaran tidak boleh ditutupi hanya karena batasan administratif atau waktu. Ferdinand menekankan pentingnya membuktikan dalih-dalih yang diajukan para pemohon secara faktual dan hukum. Meski demikian, terdapat keberangan legal standing para pemohon yang mungkin menjadi batu sandungan perkara ini ditolak.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait