Soal Karhutla di Kalimatan, Sekjen PKS Ungkit Keselamatan Rakyat dan Penegakan Hukum
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Sekjen PKS Muhammad Kholid menyatakan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan telah menjadi masalah kemanusiaan, ekologis, dan penegakan hukum. Kebakaran tidak hanya merusak lahan, tetapi juga menancapkan kesehatan warga, terutama balita, ibu hamil, dan lansia akibat udara tidak sehat. Kabut asap dari kebakaran mengganggu aktivitas masyarakat, transportasi, bahkan penerbangan. Kholid menekankan penanganan harus bersifat preventif dan terpadu, dengan fokus pada kelompok rentan terlebih dahulu. Jika ada unsur kesengajaan, pihak yang bertanggung jawab harus dituntut secara hukum.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 24 Agustus 2026 pukul 09.51
Polri Tetapkan 72 Tersangka Karhutla, Pakar Hukum: Buru Aktor Utama!
Media Indonesia · 23 Agustus 2026 pukul 19.37
Ketegasan Polri Usut Pelaku Karhutla di Kalimantan Diapresiasi
Liputan6.com · 23 Agustus 2026 pukul 19.05
Pemerintah Siap Cabut Izin Korporasi Penyebab Kebakaran Hutan
JawaPos · 23 Agustus 2026 pukul 09.47
Prabowo Perintahkan Penindakan Tegas Pelaku Karhutla di Kalimantan,4 Korporasi Diselidiki
Berita terkait
Prabowo Tegaskan Korporasi Pembakar Hutan Harus Ditindak, Aparat Diminta Turun Langsung
Warta Ekonomi · 23 Agustus 2026 pukul 05.45
Presiden Prabowo Apresiasi Personel Penanganan Karhutla di Kalimantan
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 21.33
Prasetyo Hadi: Prabowo Tambah Helikopter dan Personel Tangani Karhutla Kalimantan
Media Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 20.40
Presiden Prabowo pimpin rapat penanganan Karhutla di Kalimantan
ANTARA News · 22 Agustus 2026 pukul 20.38