Soal Khittah NU Tak Boleh Berpolitik, Mahfud MD: Salah!
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Mantan Menko Polhukam Mahfud MD meluruskan bahwa Khittah NU tahun 1984 tidak larang NU berpolitik, melainkan NU harus netral dari partai politik namun tetap berpolitik. Mahfud menjelaskan politik yang diizinkan NU adalah politik aspiratif, kebangsaan, dan moral tinggi seperti protes sosial atau fatwa melawan tindakan merugikan rakyat. Contohnya, KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) menjalankan politik untuk membela kelompok tertindas dan memperbaiki kebijakan pemerintah. NU juga berhak menghasilkan kader untuk posisi strategis di pemerintahan, tetapi sebagai kontribusi personal bukan subordinasi ke partai tertentu. Mahfud menekankan pentingnya pemisahan antara politik partisan dan kebangsaan untuk menjaga independensi NU.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 4 September 2026 pukul 09.42
NU Baru: Di Antara Agama, Umat, dan Kekuasaan
Berita terkait
Pengamat: NU harus Jaga Jarak dari Kelompok Penguasa
Media Indonesia · 25 Agustus 2026 pukul 14.40
Halaqah Alim Ulama Minta NU Tetap Independen dan Jangan Jadi Alat Politik
Media Indonesia · 24 Agustus 2026 pukul 17.19
Mahfud MD: Jika NU Ajak Tak Bayar Pajak, Pemerintah Ketar-Ketir
Warta Ekonomi · 6 September 2026 pukul 09.00
Prabowo Terima Kartu Anggota Seumur Hidup NU: Kehormatan Besar bagi Saya
Liputan6.com · 31 Agustus 2026 pukul 17.16