Sudaryono Jelaskan Alasan Larang SPPG Pakai Gas LPG 3 Kg-Beras SPHP
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan larangan penggunaan barang subsidi — LPG 3 kg, beras SPHP, dan Minyakita — dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah diatur dalam petunjuk teknis sejak awal program berjalan. Alasannya, barang subsidi kuotanya terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat berhak, bukan untuk operasional dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Sudaryono memastikan anggaran Rp15.000 per porsi telah dihitung tanpa mengandalkan barang subsidi, termasuk kebutuhan minyak goreng yang dinilai tidak sebesar bahan pokok seperti ayam, telur, dan sayur. Ia menegaskan kebijakan ini bukan keputusan baru pasca menjabat, melainkan sudah menjadi keharusan sejak perencanaan.
BGN memprioritaskan kualitas dan keamanan menu serta transparansi. Sistem sedang disiapkan agar orang tua mengetahui menu harian anak, termasuk komposisi gizi dan jam penyajian. Masyarakat dipersilakan mengawasi dan melaporkan menu yang dinilai tidak layak. Sudaryono menegaskan dana MBG berasal dari uang pajak rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan. BGN berkomitmen menjaga service level: menu bergizi, aman, tepat waktu, serta membersihkan praktik penyimpangan, gratifikasi, dan jual titik.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
SINDOnews · 29 Juli 2026 pukul 12.01
Kepala BGN Pecat Pegawai dan Tertibkan SPPG, MBG Watch: Jangan Hanya Panas di Depan karena Baru Terpilih
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 14.51
Orang Tua Murid Bisa Cek Menu MBG Anak Lewat Sistem Baru BGN
CNN Indonesia · 28 Juli 2026 pukul 08.20
BGN Larang Dapur MBG Pakai Barang Subsidi LPG 3 Kg hingga Minyakita
Detik.com · 27 Juli 2026 pukul 16.14
Bos BGN ke SPPG: Masak MBG Tak Boleh Pakai Gas Melon-Beras SPHP
Berita terkait
Sudaryono Akui Pembenahan Tata Kelola MBG Pekerjaan yang Merepotkan
JawaPos · 25 September 2026 pukul 17.15
Purbaya Pergi, Target MBG di Bawah Rp200 T Bagaimana?
Warta Ekonomi · 17 September 2026 pukul 20.29
Tak Semua Dapur MBG Dapat Insentif Rp 6 Juta/Hari, Aturan Segera Terbit
Detik.com · 17 September 2026 pukul 19.45
Bos BGN Geram Ada Sarang Burung Walet di Dapur MBG!
Detik.com · 17 September 2026 pukul 18.47