Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Sudaryono Jelaskan Alasan Larang SPPG Pakai Gas LPG 3 Kg-Beras SPHP

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono menegaskan larangan penggunaan barang subsidi — LPG 3 kg, beras SPHP, dan Minyakita — dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sudah diatur dalam petunjuk teknis sejak awal program berjalan. Alasannya, barang subsidi kuotanya terbatas dan diperuntukkan bagi masyarakat berhak, bukan untuk operasional dapur SPPG (Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi). Sudaryono memastikan anggaran Rp15.000 per porsi telah dihitung tanpa mengandalkan barang subsidi, termasuk kebutuhan minyak goreng yang dinilai tidak sebesar bahan pokok seperti ayam, telur, dan sayur. Ia menegaskan kebijakan ini bukan keputusan baru pasca menjabat, melainkan sudah menjadi keharusan sejak perencanaan.

BGN memprioritaskan kualitas dan keamanan menu serta transparansi. Sistem sedang disiapkan agar orang tua mengetahui menu harian anak, termasuk komposisi gizi dan jam penyajian. Masyarakat dipersilakan mengawasi dan melaporkan menu yang dinilai tidak layak. Sudaryono menegaskan dana MBG berasal dari uang pajak rakyat sehingga harus dipertanggungjawabkan. BGN berkomitmen menjaga service level: menu bergizi, aman, tepat waktu, serta membersihkan praktik penyimpangan, gratifikasi, dan jual titik.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait