Jakarta · Rabu, 30 September 2026Cari
WargaKonoha

Tak bisa disehatkan, OJK cabut izin PT Credit Saison Indonesia Finance

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (CSIF) karena tidak dapat disehatkan. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tanggal 24 September 2026. CSIF dilarang melakukan kegiatan usaha pembiayaan dan wajib menyelesaikan hak serta kewajiban debitur, kreditur, dan pihak lainnya serta membentuk tim likuidasi dalam 30 hari kerja. Perusahaan juga harus memberikan informasi kepada stakeholder dan menunjuk gugus tugas untuk layanan debitur sampai tim likuidasi terbentuk.

Berita terkait