Tak bisa disehatkan, OJK cabut izin PT Credit Saison Indonesia Finance
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha PT Credit Saison Indonesia Finance (CSIF) karena tidak dapat disehatkan. Keputusan ini berdasarkan Surat Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-57/D.06/2026 tanggal 24 September 2026. CSIF dilarang melakukan kegiatan usaha pembiayaan dan wajib menyelesaikan hak serta kewajiban debitur, kreditur, dan pihak lainnya serta membentuk tim likuidasi dalam 30 hari kerja. Perusahaan juga harus memberikan informasi kepada stakeholder dan menunjuk gugus tugas untuk layanan debitur sampai tim likuidasi terbentuk.
Bagikan
Berita terkait
OJK Cabut Izin Usaha BPRS Gaido Indonesia
Detik.com · 2 September 2026 pukul 12.13
Daftar 12 Bank Tutup dalam 8 Bulan
Detik.com · 1 September 2026 pukul 05.55
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11