Daftar 12 Bank Tutup dalam 8 Bulan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencabut izin usaha 12 Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dalam delapan bulan pertama 2026, sehingga ke-12 bank tersebut diharuskan menutup operasinya secara permanen. Pencabutan izin dilakukan berdasarkan keputusan anggota komisioner OJK, termasuk terhadap PT BPR Citra Bersada Abadi yang berlokasi di Bekasi, yang ditetapkan sebagai BPR Dalam Penyehatan (BDP) pada Agustus 2025 karena rasio Kewajiban Pemenuhan Modal Minimum (KPMM) sebesar -2,98% dan Cash Ratio rata-rata tiga bulan terakhir sebesar 3,59%. Pada Agustus 2026, bank ini selanjutnya ditetapkan sebagai BPR Dalam Resolusi (BDR) karena tidak berhasil melakukan penyehatan meskipun telah diberikan waktu dan kesempatan oleh OJK. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kemudian memutuskan untuk melakukan likuidasi dan meminta pencabutan izin usaha tersebut. OJK menegaskan bahwa seluruh kantor PT BPR Citra Bersada Abadi ditutup untuk umum dan bank menghentikan seluruh kegiatan usahanya. Daftar 12 BPR yang dicabut izinnya meliputi bank di berbagai provinsi seperti Sumatra Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Bali, Jakarta, Jawa Tengah, dan Yogyakarta.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 31 Agustus 2026 pukul 20.45
BPR Berguguran, OJK Sudah Tutup 12 Bank hingga Agustus 2026
CNN Indonesia · 31 Agustus 2026 pukul 18.03
Daftar Terbaru 12 Bank Ditutup per Agustus 2026
Berita terkait
11 Bank Tutup Hingga Agustus 2026, Terbaru BPR di Bekasi
CNN Indonesia · 29 Agustus 2026 pukul 07.11
OJK Cabut Izin Bank di Bekasi
Liputan6.com · 20 Agustus 2026 pukul 14.00
OJK cabut izin usaha BPR Citra Bersada Abadi di Kota Bekasi
ANTARA News · 19 Agustus 2026 pukul 19.28
Daftar 10 Bank Tutup per Juli 2026
CNN Indonesia · 29 Juli 2026 pukul 11.41