Jakarta · Selasa, 6 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Terbongkar di Persidangan, Jaksa Ungkap Beragam Cara Roy Suryo Diduga Manipulasi Ijazah Jokowi

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus manipulasi ijazah Jokowi mengungkap Roy Suryo diduga menggunakan teknik forensik digital seperti Error Level Analysis (ELA), rekayasa visual piksel, pemotongan gambar, dan face comparison berbasis AI. Hasil olahan gambar tersebut kemudian disebarkan melalui siaran televisi dan podcast seolah-olah merupakan bukti autentik. Tindakan ini didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE yang mengatur manipulasi informasi elektronik. Jaksa menegaskan bahwa penggunaan teknologi tersebut bertujuan membangun kesan dokumen palsu. Kasus ini masih berlangsung dengan materi pembuktian yang diuji dalam persidangan pokok.

Berita terkait