Terbongkar di Persidangan, Jaksa Ungkap Beragam Cara Roy Suryo Diduga Manipulasi Ijazah Jokowi
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan kasus manipulasi ijazah Jokowi mengungkap Roy Suryo diduga menggunakan teknik forensik digital seperti Error Level Analysis (ELA), rekayasa visual piksel, pemotongan gambar, dan face comparison berbasis AI. Hasil olahan gambar tersebut kemudian disebarkan melalui siaran televisi dan podcast seolah-olah merupakan bukti autentik. Tindakan ini didakwa melanggar Pasal 35 juncto Pasal 51 Ayat 1 UU ITE yang mengatur manipulasi informasi elektronik. Jaksa menegaskan bahwa penggunaan teknologi tersebut bertujuan membangun kesan dokumen palsu. Kasus ini masih berlangsung dengan materi pembuktian yang diuji dalam persidangan pokok.
Bagikan
Berita terkait
Jaksa Bongkar Trik Roy Suryo Manipulasi Citra Digital Ijazah Jokowi dari Medsos!
Warta Ekonomi · 5 Oktober 2026 pukul 19.57
Jaksa Sebut Roy Suryo Manipulasi Citra Digital Ijazah Jokowi dari Medsos
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 18.04
Listrik Padam, Sidang Lanjutan Roy Suryo Sempat Tertunda
CNN Indonesia · 5 Oktober 2026 pukul 12.25
Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Roy Suryo: Putusan Praperadilan Tak Relevan
Detik.com · 5 Oktober 2026 pukul 12.20