Terungkap Cara Rektor Unsoed 'Cuci' Uang Rp680 Juta Hasil Jualan Kursi Maba, Hampir Tak Ketahuan
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skema pencucian uang terkait praktik jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, uang sebesar Rp680 juta yang diterima Nono alias MYN dari pihak terkait penerimaan mahasiswa baru kemudian dibeli aset berupa tiga bidang tanah atas perintah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Aset tersebut tidak dicatat atas nama Sodiq, melainkan atas nama MYN untuk menyembunyikan jejak asal-usul dana.
KPK menyatakan, harga jualan kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang. Dalam kasus ini, Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno diamankan sebagai tersangka. Selain ketiganya, KPK juga menetapkan MYN, DMW, AW sebagai perantara, dan Eko Sumanto sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 24 Agustus 2026 pukul 08.25
Kata KPK dan Unsoed soal 73 Kuota Calon Maba Jerat Rektor Tersangka
VOI · 24 Agustus 2026 pukul 05.12
Mendiktisaintek Tunjuk PLH Rektor Unsoed, Penerimaan Mahasiswa Bakal Dievaluasi
kumparan · 24 Agustus 2026 pukul 01.30
Kasus Rektor Unsoed, Mendikti Minta Layanan Akademik Jangan Sampai Terganggu
CNN Indonesia · 22 Agustus 2026 pukul 07.10
KPK Bongkar Modus Rektor Unsoed Peras Ortu Mahasiswa
Berita terkait
Daftar 6 Lokasi Digeledah KPK Terkait Kasus Rektor Unsoed
Liputan6.com · 11 September 2026 pukul 19.29
KPK akan Endus Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Selain di Unila dan Unsoed
Media Indonesia · 1 September 2026 pukul 05.56
Kasus Korupsi Rektor Unsoed, DPR Sebut Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
Media Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 15.33
Kasus Korupsi di Unsoed, DPR Tegaskan Pendidikan Tinggi Bukan Tempat Transaksi
JawaPos · 27 Agustus 2026 pukul 12.45