Jakarta · Sabtu, 22 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap Cara Rektor Unsoed 'Cuci' Uang Rp680 Juta Hasil Jualan Kursi Maba, Hampir Tak Ketahuan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap skema pencucian uang terkait praktik jual beli kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed). Menurut Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein, uang sebesar Rp680 juta yang diterima Nono alias MYN dari pihak terkait penerimaan mahasiswa baru kemudian dibeli aset berupa tiga bidang tanah atas perintah Rektor Unsoed Prof. Akhmad Sodiq. Aset tersebut tidak dicatat atas nama Sodiq, melainkan atas nama MYN untuk menyembunyikan jejak asal-usul dana.

KPK menyatakan, harga jualan kursi mahasiswa baru jalur mandiri di Unsoed berkisar antara Rp50 juta hingga Rp500 juta per orang. Dalam kasus ini, Sodiq, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Prof. Norman Arie Prayogo, dan Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Prof. Kuat Puji Prayitno diamankan sebagai tersangka. Selain ketiganya, KPK juga menetapkan MYN, DMW, AW sebagai perantara, dan Eko Sumanto sebagai tersangka dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Unsoed.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait