Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap di Sidang: Tambahan 10 Ribu Kuota Haji Khusus adalah Arahan Jokowi

Dalam persidangan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024, mantan Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief mengungkapkan bahwa pembagian 50:50 antara haji reguler dan haji khusus merupakan arahan langsung dari Presiden Joko Widodo. Informasi ini disampaikan oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang kini menjadi terdakwa dalam kasus ini. Sebelumnya, Panitia Kerja Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama telah menetapkan skema pembagian 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Hilman menanyakan perubahan ini kepada Yaqut karena usulan baru disampaikan menjelang rapat kerja, padahal pembahasan kuota tambahan sudah berlangsung lama. Menurutnya, perubahan skema tidak bisa diterapkan tanpa kembali dibahas dengan DPR.

Peristiwa ini diliput 5 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait