Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Nama Jemaah Usulan Langsung Gus Yaqut
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Dalam persidangan dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama, menyatakan tidak adanya nama jemaah yang diusulkan secara langsung oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rizky menjelaskan bahwa nama-nama dalam daftar kuota tambahan berasal dari berbagai pihak, termasuk lingkungan internal Kementerian Agama dan permohonan melalui pejabat tertentu, bukan dari usulan langsung mantan Menag. Ia juga menegaskan bahwa penentuan nama dilakukan secara sepihak oleh pihak di dalam Kementerian Agama. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan yang berlangsung dari Kamis hingga Jumat (17-18 September 2026).
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 17 September 2026 pukul 16.04
Eks Anak Buah Ungkap Kode Pembagian Fee Percepatan Haji: 1 Yaqut, 2 Gus Alex
CNN Indonesia · 17 September 2026 pukul 13.35
Di Sidang, Saksi Kunci Ungkap Penyerahan Uang Rp500 Juta ke Staf Yaqut
Detik.com · 17 September 2026 pukul 13.26
Jaksa Cecar Saksi Sidang Yaqut: Kok Stafsus Pinjam Rp 500 Juta ke Kasubdit?
Detik.com · 18 September 2026 pukul 13.54
Chat WA 2 Terdakwa Kasus Bea Cukai: Jangan Lengah, Tegar, Kejam
Berita terkait
Saksi: Regulasi 50:50 Kuota Haji Tambahan Merupakan Kebijakan Yaqut
CNN Indonesia · 10 September 2026 pukul 17.49
Kuasa Hukum Yaqut Bongkar Kesaksian Saksi: Aliran USD 271.500 Disebut Tak Ada
JawaPos · 9 September 2026 pukul 12.31
3 Eks Pejabat Kemenag Ngaku Tak Pernah Diperintah Korupsi Kuota Haji
JawaPos · 4 September 2026 pukul 11.00
Kata-kata Eks Menag Yaqut Usai Perlawanan Kandas di Putusan Sela Hakim
CNN Indonesia · 27 Agustus 2026 pukul 12.24