Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Eks Pejabat Kemenag Ungkap Tak Ada Nama Jemaah Usulan Langsung Gus Yaqut

Dalam persidangan dugaan korupsi pembagian kuota haji 2023-2024 di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rizky Fisa Abadi, mantan Kasubdit Perizinan dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus Kementerian Agama, menyatakan tidak adanya nama jemaah yang diusulkan secara langsung oleh mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Rizky menjelaskan bahwa nama-nama dalam daftar kuota tambahan berasal dari berbagai pihak, termasuk lingkungan internal Kementerian Agama dan permohonan melalui pejabat tertentu, bukan dari usulan langsung mantan Menag. Ia juga menegaskan bahwa penentuan nama dilakukan secara sepihak oleh pihak di dalam Kementerian Agama. Pernyataan ini disampaikan saat menjadi saksi dalam persidangan yang berlangsung dari Kamis hingga Jumat (17-18 September 2026).

Diberitakan juga oleh


Berita terkait