Jakarta · Sabtu, 3 Oktober 2026Cari
WargaKonoha

Terungkap! KRL Bekas yang Mau Diimpor KAI Usianya 25 Tahun

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan impor KRL bekas tidak boleh melebihi usia 20 tahun sesuai aturan Kementerian Perdagangan. Namun PT KAI ingin mengimpor KRL yang sudah berusia 25 tahun, mengklaim perlu pengujian kelayakan teknis lebih lanjut. KAI butuh 105 rangkaian KRL untuk menggantikan yang tidak cukup, hanya 80-an yang siap operasional. Pemerintah belum memutuskan kebijakan impor atau produksi lokal, meminta semua pemangku kepentingan diskusi mendalam termasuk KAI, INKA, BPI Danantara, dan masing-masing kementerian terkait.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait