Terungkap! KRL Bekas yang Mau Diimpor KAI Usianya 25 Tahun
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan impor KRL bekas tidak boleh melebihi usia 20 tahun sesuai aturan Kementerian Perdagangan. Namun PT KAI ingin mengimpor KRL yang sudah berusia 25 tahun, mengklaim perlu pengujian kelayakan teknis lebih lanjut. KAI butuh 105 rangkaian KRL untuk menggantikan yang tidak cukup, hanya 80-an yang siap operasional. Pemerintah belum memutuskan kebijakan impor atau produksi lokal, meminta semua pemangku kepentingan diskusi mendalam termasuk KAI, INKA, BPI Danantara, dan masing-masing kementerian terkait.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
kumparan · 3 Oktober 2026 pukul 12.15
Menhub Cari Jalan Tengah untuk Impor Bekas Demi Penuhi Kebutuhan KRL
ANTARA News · 2 Oktober 2026 pukul 15.36
Danantara bertemu Menhub bahas rencana impor KRL bekas dari Jepang
Berita terkait
Mau Impor KRL Bekas dari Jepang, KAI: Itu Hibah, Bukan Jual Beli
Detik.com · 3 Oktober 2026 pukul 13.30
Menhub Buka Suara soal Impor KRL Bekas: Harus Ada Jalan Tengah
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 21.55
Impor KRL Bekas Jepang, KCI Pakai Anggaran Sendiri
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.56
Impor KRL Bekas Jepang Dimulai Akhir 2026
Detik.com · 2 Oktober 2026 pukul 18.00