Jakarta · Jumat, 18 September 2026Cari
WargaKonoha

Tes 172 Ribu Guru PPPK Disiapkan, Tito Pastikan yang Tak Lulus Tak Dipecat atau Dirumahkan

Pemerintah akan mengadakan tes untuk lebih dari 172 ribu guru PPPK guna menentukan status kepegawaian mereka. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian memastikan bahwa guru yang tidak lulus tes tidak akan diberhentikan atau dirumahkan. Mereka tetap mempertahankan status kepegawaian dan masih diberi kesempatan untuk mengikuti tes kembali pada tahun berikutnya. Selain itu, guru yang belum lulus tetap dibiayai melalui Dana BOS yang dialokasikan langsung ke sekolah oleh Kemendikdasmen.

Kebijikan ini merupakan bagian dari penataan status PPPK, termasuk yang paruh waktu dan penuh waktu. PPPK paruh waktu yang memenuhi syarat dapat beralih menjadi penuh waktu, sementara PPPK penuh waktu berpeluang untuk menjadi PNS setelah memenuhi persyaratan. Penataan ini penting karena sebesar 80 persen dari total 6 juta ASN di Indonesia berada di daerah, sehingga mempengaruhi keberlanjutan pelayanan publik dan pengelolaan kepegawaian pemerintah daerah.

Pemerintah juga belum menutup pembahasan terkait PPPK dari profesi lain seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Pemadam Kebakaran (Damkar). Tito menyatakan bahwa peninjauan untuk profesi-profesi tersebut akan dilanjutkan dalam rapat yang direncanakan untuk minggu depan.

Berita terkait