Tok! BEI Aktifkan Kembali Transaksi Short Selling
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengaktifkan kembali transaksi short selling sejak 15 September 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberi arahan implementasi bertahap dengan memperhatikan infrastruktur, mitigasi risiko, dan pengawasan. BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026, berlaku efektif Oktober 2026. Penundaan awal ditetapkan OJK pada 17 September 2025, diperpanjang 13 Maret 2026, dan diakhiri dengan kebijakan baru pada 9 September 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Detik.com · 15 September 2026 pukul 09.21
Short Selling Bursa Mulai Berlaku Hari Ini
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.00
Danantara Buka Suara soal Rencana Pegang 40% Saham BEI usai Demutualisasi: Belum Ada Keputusan Final
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danatara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danantara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Berita terkait
BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.45
Usai Demutualisasi, Danantara Bakal Pegang 40% Saham BEI
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 19.27
OJK Pastikan Aturan Demutualisasi BEI Telah Masuk Tahap Finalisasi
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.34
BEI Lelang 11 Saham Bursa pada 1 Oktober 2026
kumparan · 10 September 2026 pukul 11.35