Short Selling Bursa Mulai Berlaku Hari Ini
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan skema perdagangan short selling bertahap pada hari Ini, 15 September 2026. Implementasi ini berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilakukan dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur serta pengelolaan risiko. BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026 untuk periode Oktober 2026. Short selling merupakan strategi di mana investor menjual saham yang belum dimiliki setelah meminjamnya, dengan harapan membeli kembali pada harga lebih rendah. Sebelumnya, implementasi perdagangan short selling pernah ditunda beberapa kali oleh OJK, mulai dari September 2025 hingga Maret 2026.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 09.40
Tok! BEI Aktifkan Kembali Transaksi Short Selling
Warta Ekonomi · 14 September 2026 pukul 17.34
OJK Pastikan Aturan Demutualisasi BEI Telah Masuk Tahap Finalisasi
CNBC Indonesia · 15 September 2026 pukul 07.45
BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.00
Danantara Buka Suara soal Rencana Pegang 40% Saham BEI usai Demutualisasi: Belum Ada Keputusan Final
Berita terkait
BEI Lelang 11 Saham Bursa pada 1 Oktober 2026
kumparan · 10 September 2026 pukul 11.35
OJK Finalisasi POJK Demutualisasi BEI, Target Terbit September 2026
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.52
OJK: Batas Kepemilikan Saham BEI Maksimal 5% Usai Demutualisasi
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.47
OJK Sebut POJK Demutualisasi BEI Sedang Diharmonisasi di Kemenkumham
Warta Ekonomi · 9 September 2026 pukul 20.42