Jakarta · Selasa, 15 September 2026Cari
WargaKonoha

Short Selling Bursa Mulai Berlaku Hari Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) mulai menerapkan skema perdagangan short selling bertahap pada hari Ini, 15 September 2026. Implementasi ini berdasarkan arahan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dilakukan dengan memperhatikan kesiapan infrastruktur serta pengelolaan risiko. BEI akan menerbitkan Daftar Efek Short Selling pada 28 September 2026 untuk periode Oktober 2026. Short selling merupakan strategi di mana investor menjual saham yang belum dimiliki setelah meminjamnya, dengan harapan membeli kembali pada harga lebih rendah. Sebelumnya, implementasi perdagangan short selling pernah ditunda beberapa kali oleh OJK, mulai dari September 2025 hingga Maret 2026.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait