BEI Batal Gelar RUPSLB 15 September 2026, Ini Kata OJK
Rangkuman otomatis · disusun dengan AI

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dijadwalkan 15 September 2026 ditunda. Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik menyampaikan bahwa batas waktu penundaan belum dapat ditentukan hingga Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) terkait demutualisasi diterbitkan. Hal ini disampaikan melalui ralat atas pengumuman sebelumnya yang disampaikan pada 14 Agustus 2026.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal dan OJK Hasan Fawzi menyatakan bahwa aturan demutualisasi BEI saat ini sedang dalam tahap finalisasi. Proses ini diharapkan dapat selesai pada September 2026 atau akhir kuartal ketiga. OJK telah melakukan pembahasan awal untuk harmonisasi dengan Kementerian Hukum dan pengambilan keputusan dalam forum Rapat Dewan Komisioner (RDK).
Setelah POJK diterbitkan, BEI diharuskan melakukan penyesuaian terhadap anggaran dasar dan peraturan bursa yang terdampak. Selanjutnya, mekanisme pengambilan keputusan oleh pemegang saham akan dilakukan untuk mengundang pihak eksternal agar dapat menjadi bagian dari pemegang saham baru BEI, sebagai langkah final dalam proses demutualisasi.
Bagikan
Diberitakan juga oleh
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 15.04
BEI Tunda RUPSLB, Tunggu Aturan Demutualisasi OJK
Warta Ekonomi · 15 September 2026 pukul 07.00
Danantara Buka Suara soal Rencana Pegang 40% Saham BEI usai Demutualisasi: Belum Ada Keputusan Final
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danatara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Detik.com · 14 September 2026 pukul 23.26
Danantara Buka Suara soal Kabar Mau Pegang 40% Saham Bursa Efek
Berita terkait
RUPSLB BEI Ditunda, Bos OJK Buka Suara
CNBC Indonesia · 2 September 2026 pukul 16.26
POJK Demutualisasi Belum Keluar, BEI Undur Rencana RUPSLB
CNBC Indonesia · 1 September 2026 pukul 18.10
OJK Finalisasi POJK Demutualisasi BEI, Target Terbit September 2026
Media Indonesia · 9 September 2026 pukul 21.52
Bocoran Aturan Demutualisasi Bursa: Negara Bisa Genggam Saham 5%
Detik.com · 4 September 2026 pukul 06.25