Jakarta · Sabtu, 26 September 2026Cari
WargaKonoha

Transaksi Kripto Capai Rp171,12 Triliun, INDODAX Dorong Ekosistem Lokal Diperkuat

Ekosistem kripto Indonesia mencatat 22,93 juta akun konsumen per Juli 2026 dengan nilai transaksi Rp171,12 triliun (Januari-Juli 2026). Penguatan ekosistem dilakukan melalui kolaborasi regulator OJK, INDODAX, dan asosiasi sekaligus penghambatan platform PAKD ilegal. Literasi masyarakat menjadi fokus utama untuk memisahkan platform legal dari ilegal. OJK membuka regulatory sandbox untuk inovasi seperti tokenisasi emas, surat berharga, properti, stablecoin, dan RWA (Real World Assets). Pengembangan keuangan digital butuh empat pilar: tata kelola regulasi, keamanan siber, pengembangan talenta, dan kolaborasi antarlembaga.

Peristiwa ini diliput 4 media — baca rangkuman gabungannya

Diberitakan juga oleh


Berita terkait