Jakarta · Minggu, 16 Agustus 2026Cari
WargaKonoha

Usai Jakarta, Bali Ingin Terbitkan Obligasi Daerah-Ada Apa?

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menerima kunjungan Gubernur Bali I Wayan Koster dan Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa pada 4 Agustus 2026 untuk membahas alternatif pembiayaan pembangunan, terutama obligasi daerah (municipal bonds). Pramono menyatakan peningkatan APBD tidak lagi bisa mengandalkan cara konvensional dan memerlukan pendekatan "out of the box". DKI Jakarta berencana menerbitkan obligasi daerah pada 2027 dan akan berbagi pengalaman proses persiapan — mulai kerangka kebijakan, koordinasi dengan kementerian, hingga pemenuhan regulasi — kepada Pemprov Bali.

Prof. Candra Fajri Ananda (PPKE FEB UB) menilai pemerintah pusat harus memberi ruang penerbitan obligasi daerah selama persyaratan transparansi, tata kelola, dan kelayakan proyek terpenuhi. Kerangka regulasi ada sejak 2006 dan disempurnakan terakhir via PMK 87/2024, termasuk penerapan DSCR minimal 2,5 sebagai pengukur kemampuan bayar daerah. Candra mengingat kasus Argentina di mana keleluasaan terbit utang daerah tanpa kapasitas bayar memicu default massal. Obligasi harus mendanai proyek produktif dengan cost recovery jelas (tol, pasar, rumah sakit, LRT).

Risiko DKI Jakarta dinilai rendah: kapasitas fiskal kuat, rencana terbit Rp3,5 triliun relatif kecil vs APBD Rp81 triliun dan SILPA Rp5 triliun. Jika berhasil, Jakarta bisa jadi role model penerapan obligasi daerah yang prudent bagi daerah lain.

Diberitakan juga oleh


Berita terkait